SASARAN DAN TUJUAN
SASARAN:
Adapun yang menjadi sasaran Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam adalah meliputi beberapa pihak, yaitu:
- Dosen
- Kurikulum
- Mahasiswa
- Tenaga kependidikan
- Alumni
- Sarana/prasarana
- Kerjasama
- Stakeholder
TUJUAN:
- Menghasilkan lulusan yang religius, moderat, kompeten, mandiri, berdaya saing dan cinta tanah air;
- Menghasilkan lulusan yang kompetitif sebagai dosen Hukum Keluarga Islam pada program diploma dan sarjana;
- Menghasilkan lulusan yang kompetitif sebagai praktisi (hakim/mediator/konsultan/advokasi/manajer/penyuluh) pada institusi dalam hokum keluarga Islam;
- Menghasilkan lulusan yang kompetitif sebagai peneliti dalam bidang ilmu Hukum Keluarga Islam.