Mahasiswa Asing Magister HKI IAIN Madura Teliti Praktik Persaksian Talak dalam Syariah Islam dan Hukum Libya: Upaya Memadukan Perspektif Fikih dan Maqashid Syariah
- Diposting Oleh Admin Web Magister HKI
- Rabu, 16 Juli 2025
- Dilihat 56 Kali
Pamekasan, 3 Agustus 2023 Komitmen Pascasarjana IAIN Madura dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang inklusif dan berorientasi internasional kembali diwujudkan melalui aktivitas akademik mahasiswanya. Salah satu mahasiswa asing Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (HKI), yang berasal dari Libya, tengah menyelesaikan tugas akhir tesisnya dengan fokus pada topik penting dalam sistem hukum Islam, yakni persaksian terhadap talak.
Penelitian tersebut berjudul "الإشهاد على الطلاق في الشريعة الإسلامية والقانون الليبي ومدى توافقه مع المقاصد الشرعية" atau dalam terjemahan bebas: “Persaksian atas Talak dalam Syariat Islam dan Hukum Libya serta Kesesuaiannya dengan Maqashid Syariah.” Penelitian ini menjadi salah satu karya ilmiah yang menarik perhatian karena mengangkat isu kontemporer dari perspektif lintas negara dan lintas sistem hukum.
Penelitian ini mengkaji secara mendalam praktik الإشهاد على الطلاق (persaksian dalam talak), yang dalam fiqh klasik dan hukum modern memiliki perbedaan pandangan, baik dari sisi hukum positif maupun nilai-nilai maqashid syariah. Melalui pendekatan kualitatif-komparatif, mahasiswa ini menelaah perbandingan antara ketentuan hukum talak dalam syariat Islam berdasarkan mazhab-mazhab fikih, dan implementasinya dalam hukum positif di Libya.
Dosen pembimbing tesis, Dr. Abdul Mukti, M.HI., dan Prof. Dr. Sulaiyman Hasan Sulayman, menjelaskan bahwa penelitian ini bukan hanya memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum keluarga Islam, tetapi juga menawarkan analisis kritis terhadap bagaimana hukum modern dapat tetap selaras dengan nilai-nilai luhur maqashid syariah, yakni perlindungan terhadap agama (hifz al-din), jiwa (hifz al-nafs), akal (hifz al-‘aql), keturunan (hifz al-nasl) dan harta (hifz al-mal).
Dalam temuannya, mahasiswa tersebut menyoroti bahwa sistem hukum di Libya secara normatif telah mengadopsi praktik persaksian talak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Namun demikian, dalam implementasinya di masyarakat, terdapat sejumlah tantangan yang menyebabkan ketidaksesuaian dengan maqashid syariah, seperti kurangnya kesadaran hukum, dominasi tradisi lokal, dan lemahnya pelaksanaan administratif dalam lembaga peradilan.
Penelitian ini juga memberikan rekomendasi penting, antara lain perlunya penguatan regulasi tentang pelaporan dan persaksian talak yang lebih akomodatif terhadap maqashid syariah, serta sosialisasi hukum keluarga berbasis syariah kepada masyarakat luas.
Direktur Pascasarjana IAIN Madura, Dr. Atiqullah, S.Ag., M.Pd., menyampaikan apresiasinya terhadap semangat akademik mahasiswa asing tersebut. Ia menegaskan “Penelitian ini menunjukkan bahwa IAIN Madura mampu menjadi wadah pengembangan keilmuan yang terbuka dan mampu menjembatani keragaman latar belakang mahasiswa, baik dari dalam maupun luar negeri. Ini adalah bagian dari langkah besar kita menuju internasionalisasi kampus.”