Mahasiswa Magister HKI Studi Wawasan ke Maqasid Center PP. Alif Laam Miim, Surabaya
- Diposting Oleh Admin Web Magister HKI
- Selasa, 17 Desember 2019
- Dilihat 129 Kali
Surabaya, 03/07/2019. Dalam rangka mengembangkan wawasan mahasiswa Pascasarjana IAIN Madura Program Studi Hukum Keluarga Islam semester tiga, terutama dalam materi hukum keluarga Islam, maka digelar kuliah umum pada hari Rabu, 03 Juli 2019 bertempat di Ruang Aula Maqhasid Center PP. Alif Laam Miim, Surabaya. Kegiatan ini dikemas dengan studi wawasan ke markas maqhasid center ini, sebagai follow up (tindak lanjut) kerja sama (MoU) yang telah dibangun oleh kedua lembaga ini. Hadir pada kegiatan ini, Direktur Pascasarjana (Dr. H. Zainuddin Syarif, M.Ag.), Plt. Ketua Program Magister HKI (Abdul Mukti Thabrani, Lc., M.H.I.), dan Staf Akademik (Achmad Firdausi, M.Pd.I).
Pada kegiatan ini, Direktur Pascasarjana IAIN Madura menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat urgen yang bertujuan untuk mengembangkan wawasan mahasiswa, khususnya berkenaan dengan kemampuan mahasiswa untuk memahami dinamika maqhasid syariah dalam pembaruan hukum keluarga Islam di Indonesia. Selanjutnya, Kegiatan ilmiah ini dipandu oleh moderator, Abdul Mukti Thabrani, bertema “Dinamika maqhasid syariah dalam hukum keluarga Islam di Indonesia”. Materi ini disampaikan langsung oleh Prof. Dr. KH. Ahmad Imam Mawardi, M.A. sebagai direktur Maqhasid Center PP. Alif Laam Miim dan dilanjut dengan dialog bersama mahasiswa.