Alamat

Jl. Raya Panglegur KM.4 Pamekasan

Telp./WA

+62 324 322551

Email

mhki@iainmadura.ac.id

Audit Mutu Internal IAIN Madura terhadap Prodi Magister Hukum Keluarga Islam

  • Diposting Oleh Admin Web Magister HKI
  • Senin, 13 Maret 2023
  • Dilihat 70 Kali
Bagikan ke

Audit Mutu Internal merupakan suatu proses evaluasi internal yang dilakukan oleh IAIN Madura dengan koordinasi dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Proses ini dilaksanakan secara berkala setiap tahun untuk memastikan bahwa kegiatan di Program Studi (Prodi) berjalan sesuai dengan RENSTRA IAIN Madura. Audit Mutu Internal yang dilaksanakan juga sebagai bentuk implementasi pelaksanaan satuan penjaminan mutu internal dalam hal ini pelaksanaan siklus PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) khususnya dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

Pada kali ini, pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) di Prodi Magister Hukum Keluarga Islam dijadwalkan pada hari Senin, tanggal 13 Maret 2023, bertempat di ruang Prodi Pascasarjana IAIN Madura. Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Madura, Dr. H. Rudy Haryanto, SST. MM., turut hadir dalam kegiatan ini bersama dengan tim AMI yang terdiri dari Ainul Yaqin, M.H.I., Putri Alfia Halida, M.Th.I., dan Khairul Muttaqin, M.Th.I. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas akademik di lingkungan Pascasarjana IAIN Madura.

Tujuan dari Audit Mutu Internal ini adalah untuk meningkatkan kualitas Prodi Magister Hukum Keluarga Islam sebagai bagian dari penguatan perguruan tinggi. AMI juga bertujuan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam sistem, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang diperlukan. Menurut tim auditor, Audit Mutu Internal (AMI) pada dasarnya bukan penilaian atau asesmen, bahkan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan lebih kepada verifikasi kesesuaian antara perencanaan kegiatan atau program dengan implementasinya di lapangan.

Kegiatan AMI di Prodi Magister Hukum Keluarga Islam ini mencerminkan komitmen IAIN Madura dalam mengoptimalkan mutu pendidikan serta memastikan bahwa Prodi tersebut berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama dalam mengimplementasikan rekomendasi perbaikan yang dihasilkan dari kegiatan AMI ini untuk terus meningkatkan kualitas dan daya saing Prodi Magister Hukum Keluarga Islam di tingkat nasional.